Naskah - Pengertian, Jenis-jenis, Bagian-bagian - Okufo

 

NASKAH FILM/VIDEO

 

Ada 7 Pengertian Naskah yang harus di pahami dari 11 pengertian naskah yang diketahui :

 

1.            Menurut Imam Suryono

Drama suatu aksi atau perbuatan (bahasa yunani), sedangkan dramatik ialah jenis karangan yang dipertunjukkan dalam suatu tingkah laku, mimik dan perbuatan. Sandiwara ialah sebutan lain dari drama dimana sandi ialah rahasia dan wara ialah pelajar. Orang yang memainkan drama disebut aktor atau lakon.

 

2.            Menurut KBBI

Naskah ialah karangan yang masih ditulis dengan tangan yang belum diterbitkan.

 

3.            Menurut Molton

Drama Hidup yang dilukiskan dengan gerak (life presented in action).

 

4.            Menurut Ferdinand Brunetierre

Drama haruslah melahirkan kehendak dengan action, menurut Baltazhar Vallhagen drama adalah kesenian melukisakan sifat dan sikap manusia dengan gerak.

 

5.            Menurut Sendarasik

Naskah drama merupakan bahan dasar sebuah pementasan dan belum sempurna bentuknya apabila belum dipentaskan, naskah drama juga sebagai ungkapan pernyataan penulis (play wright) yang berisi nilai-nilai pengalaman umum juga merupakan ide dasar bagi actor.

 

6.            Menurut Baried Dalam Venny Indria Ekowati “2003”

Naskah ialah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bansa masa lampau.

 

7.            Menurut Wikipedia

Suatu naskah menuskrip (bahasa latin manuscript:manu scriptus ditulis tangan), secara khusus ialah dokumen tertulis yang ditulis tangan dibedakan dari dokumen cetakan atau perbanyakannya dengan cara lain. Kata “naskah” diambil dari bahasa Arab nuskhatum yang berarti sebuah potongan kertas.

 

 

Jenis-Jenis Naskah

Naskah juga ada banyak jenisnya, Pamusuk Eneste dalam “Buku Pintar Penyuntingan Naskah” menyebutkan ada 6 jenis naskah yang dikenal di dunia penerbitan. Nah untuk lebih jelasnya simak berikut ini.

 

Naskah Spontan

Ini ialah naskah yang dikirimkan penulis kepada penerbit untuk kemudian penerbit mempertimbangkan terbit/tidaknya. Misalnya, kamu punya naska novel sastra yang kamu tulis sendiri, kemudian kamu mengirimkannya ke penerbit, inialah naskah spontan.

 

Naskah Pesanan

Yah, namanya juga pesanan jadi sederhananya ini ialah naskah yang “dipesan” oleh peneribit, suatu ketika, buku tentang Tes CPNS tengah laris dipasaran, maka penerbit bisa saja memesan naskah buku Tes CPNS kepada penulis.

 

Naskah Yang Dicari Editor

Dalam hal ini, editor yang bergerilya mencari naskah untuk diterbitkan, naskah ketiga ini mulai marak di Indonesia beberapa tahun terakhir, para penerbit mengutus editornya untuk mencari naskah di luar. Mungkin ada penulis yang cerpernnya sering dimuat di koran dan sebuah penerbit tertarik untuk menerbitkannya dalam sebuah kumcer.

 

Naskah Terjemah

Yakni naskah yang diterjemahkan dari bahasa asing untuk kemudian diterbitkan dalam bahasa Ibu, untuk naskah terjemahan, yang dicari penerbit ialah penerjemah untuk menerjemahkan suatu naskah asing ke dalam bahasa Indonesia.

 

Naskah Sayembara

Yakni naskah yang penceriannya dilakukan lewat sayembara atau lomba menulis, biasanya peneribit membikin lomba menulis dengan tema tertentu untuk kemudian ditertibkan karya-karya pemenangnya.

 

Naskah Kerja Sama

Ialah naskah yang ditertibkan atas kerja sama pihak peneribit dengan suatu lembaga/badan/instansi tertentu, dalam hal ini sebuah instansi yang menyodorkan naskah kepada penerbit untuk kemudian diterbitkan.


Tata Cara Penulisan Naskah

Naskah drama bisa kita tulis dari berbagai macam ide dan peristiwa.Selain itu juga kita bisa menulis drama berdasarkan kejadian-kejadian di kehidupan nyata kita.Melalui peristiwa-peristiwa nyata dalam kehidupan kita ini, maka kita dapat mengambilnya sebagai ide untuk dikembangkan dalam sebuah teks drama.Mengingat peristiwa dalam kehidupan pastilah ada konflik antarmanusia yang dapat dikembangkan menjadi sebuah bentuk teks drama.

 

Berikut ada beberapa langkah dasar untuk menulis naskah. Ada 4 langkah awal, yaitu:

1.            Menentukan TEMA

2.            Menetapkan PREMIS

3.            Menyusun PLOT/KERANGKA ADEGAN

4.            Menulis SINOPSIS

 

TEMA, adalah hal yang paling dasar sebelum kita memulai proses menulis, dimana kita menentukan pikiran dasar atau Pokok pikiran. Tema biasanya hanya terdiri dari satu sampai dua kata saja. Misal: Pendidikan, Kemiskinan, Perlawanan, Kenakalan Remaja dan lain-lain.

 PREMIS, sebuah kalimat yang mengambarkan secara umum tentang cerita yang akan disampaikan, tapi lebih spesifik dibanding TEMA, Misal: Seorang pemuda yang mencari ibunya yang meninggalkannya di panti asuhan. Nah ini yang kemudian menjadi semacam panduan Utama dalam menulis naskah.

PLOT/Kerangka Adegan yang merupakan bentuk detail dari premis. Plot/Kerangka adalah susunan peristiwa yang saling berhubungan sebagai sebuah proses sebab akibat. Plot yang disusun dipecah menjadi beberapa tahapan cerita yang berhubungan dengan Design dramatik sebuah naskah. Jadi plot umumnya terdiri dari :

·         Pendahuluan

·         Konflik

·         Klimaks

·         Solusi

·         Kesimpulan

 Dari lima poin di atas, untuk mudahnya dapat langsung ditentukan masing-masing poin itu mewakili satu adegan. Jadi sudah ada lima adegan. Sehingga dapat memudahkan penulisan, bahkan bisa dikerjakan secara tidak berurutan sesuai inspirasi yang hadir lebih dahulu.

 SINOPSIS. Sinopsis adalah gambaran cerita secara keseluruhan yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang menarik, lugas dan tidak bertele-tele. Selain sebagai panduan penulis, Sinopsi juga digunakan sebagai penghantar cerita kepada pihak-pihak yang membutuhkan gambaran umum cerita, bisa produser, sponsor ataupun kurator.

 

Bagian-Bagian Naskah

Berikut ini terdapat beberapa bagian-bagian naskah, terdiri atas:

 

1.            Dialog dari tokoh-tokoh

2.            Catatan (anotasi) pengadeganan atau tindakan tokoh-tokoh/ Stage direction

3.            Deskripsi Tokoh

4.            Deskripsi Tempat dan Waktu

5.            Pembagian Babak dan Adegan

0 komentar